EXPRESI.co, KUTAI TIMUR – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti ketimpangan pembangunan di sejumlah desa di Kecamatan Sangkulirang Seberang, Kutai Timur, yang hingga kini masih belum tersentuh listrik, akses air bersih, maupun jalan yang layak.
“Kita bicara tentang provinsi yang menyuplai energi nasional, tapi masih ada warganya yang tidak merasakan listrik. Ini ironi yang menyakitkan,” ujar Agusriansyah, baru-baru ini.
Desa-desa seperti Mandu Dalam, Mandu Pantai Lestari, Saka, dan Kesandaran, disebutnya masih berada dalam kondisi gelap secara harfiah, di tengah klaim Kalimantan Timur sebagai masa depan Indonesia dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menyayangkan bahwa sejumlah janji politik untuk wilayah tersebut belum juga terealisasi. “Waktu kampanye, mereka janji jalan dan listrik untuk Sangkulirang Seberang. Tapi sekarang, jangankan jalan mulus, lampu saja tidak ada. Masyarakat kembali bersuara karena merasa ditinggalkan,” ungkapnya.
Agusriansyah menilai bahwa wilayah pesisir seperti Sangkulirang seharusnya tidak sulit dijangkau dan sudah layak mendapatkan akses infrastruktur dasar. Namun, kenyataannya jalan-jalan masih rusak berat dan belum ada jaringan listrik permanen.
“Kalau bicara soal keterjangkauan, wilayah ini dekat dengan aktivitas industri. Tapi kenapa warganya tidak menikmati pembangunan? Ini bukan cuma soal fasilitas, tapi soal keadilan dan hak dasar sebagai warga negara,” tegas politisi PKS itu.
Ia mengapresiasi langkah awal Pemkab Kutim dan PLN yang telah melakukan survei lapangan, namun menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian ESDM.
“Saya sudah komunikasi dengan Bagian SDA Kutim, survei sudah berjalan. Tinggal bagaimana pemprov berani memperjuangkan anggarannya ke pusat. Jangan sampai ini hanya jadi catatan rapat tanpa hasil di lapangan,” jelasnya.
Agusriansyah berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Sangkulirang. “Jangan biarkan mereka hanya jadi korban janji politik lima tahunan. Pembangunan harus merata, dari pinggiran ke pusat, bukan sebaliknya,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan