Ini dia power couple yang bikin Frank dan Claire Underwood megap-megap. EFJ dan EM adalah sepasang suami-istri polisi yang bekerja di Polres Blora, Jawa Tengah. Suatu hari, EM, sang istri yang menjabat sebagai bendahara, merasa sedang kelimpungan mengurus anak. Ia lantas nitipin kerjaannya kepada sang suami, EFM, dengan cara meminta tolong untuk menyetorkan uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sedang ia pegang kepada Polres Blora.
EFM bukannya amanah, malah menggunakan uang tersebut untuk berinvestasi pribadi secara diam-diam. Mungkin ia pemegang prinsip “lebih baik minta maaf daripada minta izin”. Ya tapi enggak pakai uang negara juga kali.
Momen gubraknya: saat EM memergoki sang suami menyelewengkan uang kantor tersebut, doi bukannya mendamprat sang suami, namun justru mendukungnya lebih jauh. Berkali-kali EM lantas menggunakan kewenangannya sebagai bendahara untuk menyuplai EFM menggunakan uang negara. Tidak terasa nominalnya mencapai Rp3 miliar.
Aksi keduanya terkuak saat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah melakukan pemeriksaan. Data PNBP Polres Blora pada 2021 yang harusnya Rp17 miliar, ternyata baru disetorkan Rp14 miliar. Pembaca tentu mengerti sudah pergi ke mana selisih Rp3 miliar itu. Tak lama setelah penelusuran, EFJ dan EM ditangkap.
Kasus ini terungkap Maret lalu, namun baru terkuak ke publik setelah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmika mengumumkannya pada wartawan, Rabu (11/4) kemarin. Ia menyebut kedua pelaku berinvestasi melalui PayPal. Tidak jelas apa bentuk dari investasi ini. Bisa jadi membeli saham via PayPal, membeli saham PayPal, membeli uang kripto melalui Paypal, atau menabung di wallet PayPal dan mengeruk bunganya.
Poin pentingnya, bentuk investasi ini disebut menawarkan keuntungan dalam waktu cepat. “[uang] diendapkan selama 14 hari dengan tujuan untuk mendapatkan fee,” kata Jatmiko, dilansir dari Kompas. Fee ini lantas dibelikan mobil Honda Freed oleh kedua pelaku. EFM dan EM juga mengaku uang yang sudah disetor ke PayPal enggak bisa ditarik lagi. Mereka akhirnya pontang-panting cari cara agar bisa mengembalikan uang yang diselewengkan. Saat ini, kata Jatmiko, baru terkumpul Rp1,4 miliar. “Jadi, kerugian yang masih dialami oleh Polres Blora sekitar Rp1,6 miliar.”
Kedua pelaku diseret ke meja pengadilan dengan pasal tindak pidana korupsi. Penahanan dilakukan di Rutan Blora, sementara kasus sedang proses pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Semarang untuk disidangkan. EFM dan EM dijerat UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Tragedi “polisi dan investasi” dalam genre power couple sebelumnya pernah terjadi pada Februari kemarin di Gorontalo. Polisi berinisial AY bersama istrinya, SB, menipu puluhan ribu warga Gorontalo dengan membentuk investasi forex bodong bernama FX Family. Janjinya, investor akan mendapatkan keuntungan yang cair tiap bulan. Sempet gitu sih, tapi di bulan pertama doang.
Desa Karangetang di Kabupaten Pohuwato jadi salah satu desa yang paling parah terdampak penipuan karena 95 persen warganya terjebak. “Yang mengajak kan bukan rakyat biasa. Jadi rakyat akan begitu percaya, karena ini oknum penegak hukum, jadi mereka ikuti saja. Yang paling membuat warga percaya adalah mereka [pelaku] mengatakan bahwa itu tidak akan bermasalah,” kata Kepala Desa Karangetang Nahernya Bawole kepada Liputan6.
Belum ada angka pasti total kerugian, tapi diduga mencapai triliunan rupiah karena korban yang begitu banyak. Dalam laporan Kumparan, korban investasi bodong ini sampai meminjam uang dari bank hingga menjual mobil agar bisa ikutan. Di musim penipuan investasi begini mungkin ada baiknya kita ingat kata ulama, sesungguhnya investasi terbaik adalah iman dan takwa.
Tinggalkan Balasan