BONTANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang musnahkan barang bukti di halaman kantor Kejari Rabu, 22 Oktober 2025.

Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan mengatakan pemusnahan ini menjadi bentuk tanggung jawab Kejari menangani kasus perkara pidana hukum.

“Ini upaya kami menuntaskan kewajiban kepada masyarakat,” ucapnya.

Dia membeberkan pihaknya telah menyelesaikan 24 kasus selama Juni hingga September tahun 2025.

Selama penyelesaian kasus tersebut, Kejari berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Antara lain 42 bungkus sabu-sabu seberat 621 gram,1 alat hisap bong, dan 1 timbangan digital.

Ada juga 12 unit HP, 80 plastik klip, 5 pipet, 2 korek api, 6 tas/dompet, 5 senjata tajam, dan 32 pakaian. Semua barang bukti telah dimusnahkan.

Pilipus mengatakan dalam proses penanganan perkara setiap lembaga terkait telah melaksanakan fungsinya masing-masing dan bekerja sama dengan baik.

“Dalam proses penanganan semuanya berjalan koperatif,” ujarnya.

Pilipus menuturkan untuk sabu yang telah diblender menggunakan air akan dibuang ke septic tank agar musnah secara keseluruhan.

Tidak hanya itu, plastik bekas penyimpanan sabu-sabu juga akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Biar tidak ada lagi barang bukti apapun yang tersisa,” tandasnya. (Labib)