EXPRESI.co, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital, muncul ancaman baru yang mulai meresahkan: doxing, atau penyebaran data pribadi tanpa izin. Fenomena ini bukan lagi sekadar gangguan privasi, melainkan telah menjadi bentuk intimidasi yang menakutkan, bahkan bagi pejabat publik.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, angkat bicara terkait maraknya kasus doxing yang mulai menyasar berbagai kalangan. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan demokrasi dan melemahkan semangat partisipasi publik.

“Doxing bukan sekadar pelanggaran privasi. Ini bentuk tekanan yang menciptakan ketakutan dan berpotensi membungkam suara publik,” tegas Samri.

Menurutnya, semakin masifnya praktik doxing di ruang digital membuat banyak orang merasa takut untuk menyampaikan pendapatnya secara terbuka, baik di media sosial maupun di kanal pemberitaan. Ia menilai hal ini sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi di Indonesia.

Lebih lanjut, Samri menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan legislatif sering kali disalahartikan. Ketika kritik muncul dari DPRD, kerap muncul pula respons defensif atau bahkan serangan balikbalik, termasuk serangan digital yang mengarah ke individu.

“Kami menjalankan tugas sebagai pengawas. Kalau kami bersuara, dianggap menyerang. Kalau diam, dibilang tidak bekerja. Padahal kritik kami seringkali juga membawa solusi,” ujarnya.

Ia menyoroti pola yang mulai berulang: setiap kali ada suara kritis, tak lama kemudian muncul narasi negatif atau penyebaran data pribadi. Ini, menurutnya, adalah bentuk pembungkaman yang harus segera dihentikan.

“Ketika kritik muncul, tiba-tiba ada narasi negatif atau bahkan penyebaran data pribadi seseorang. Ini pola yang harus dihentikan,” ujarnya tegas.

Untuk itu, Samri meminta aparat penegak hukum agar tak tinggal diam. Penanganan kasus doxing harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, demi melindungi hak warga untuk berbicara dan berekspresi tanpa rasa takut.

“Penegakan hukum atas kasus doxing harus dilakukan segera. Ini demi menjaga kebebasan berekspresi dan iklim demokrasi yang sehat di masyarakat,” pungkasnya. (Ina/Adv)