EXPRESI.co, KUKAR – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Bina Konstruksi terus berupaya meningkatkan tata kelola dan pemanfaatan tenaga kerja konstruksi di daerah.
Adapun, salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah pengembangan aplikasi digital untuk mendata dan memantau tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang ada di Kukar.
Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi DPU Kukar, Yulius Rakhman menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi ini didasarkan pada hasil pemantauan tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Di tahun 2025 ini kami dari Bidang Bina Konstruksi melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pemantauan tenaga kerja konstruksi yang telah bersertifikat di Kukar. Ini adalah tindak lanjut dari program sertifikasi yang sudah berjalan dari tahun 2022 sampai 2024,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemantauan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tenaga kerja konstruksi bersertifikat telah terserap di dunia kerja, serta mendata mana saja yang masih belum mendapatkan pekerjaan.
“Dari hasil pemantauan tersebut, kami berharap bisa mengidentifikasi tenaga kerja yang sudah bekerja dan yang belum. Nantinya, data ini akan kami manfaatkan dalam pengembangan aplikasi khusus tenaga kerja konstruksi,” lanjutnya.
Yulius mengungkapkan, aplikasi tersebut, masih dalam tahap perencanaan, dirancang agar memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha konstruksi dalam mengakses tenaga kerja bersertifikasi sesuai kebutuhan pekerjaan.
Ia pun mencontohkan, jika seseorang ingin membangun rumah dan membutuhkan tukang fondasi, mereka cukup membuka aplikasi, memilih kategori pekerjaan, lalu melihat daftar tenaga kerja dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) di bidang tersebut.
“Rencananya, aplikasi ini akan seperti yang sudah diterapkan di Semarang. Di sana, pemilik proyek cukup klik aplikasi, lalu memilih tenaga kerja sesuai kebutuhan. Kami ingin menerapkan hal serupa di Kukar,” ungkap Yulius.
Yulius menegaskan bahwa tahap awal di tahun 2025 ini difokuskan pada proses pemantauan dan verifikasi data tenaga kerja yang telah disertifikasi.
“Insyaallah, tahun ini masih tahap pemantauan terlebih dahulu. Aplikasi masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan