EXPRESI.co, BONTANG – Komisi A DPRD Bontang menyoroti pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam kunjungan kerja ke PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI), Senin (21/4/2025). Selain tenaga kerja umum, wakil rakyat juga menekankan perlunya kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas serta optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).
Anggota Komisi A, Muhammad Yusuf, mengingatkan agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja benar-benar diterapkan. Aturan tersebut mengharuskan perusahaan mempekerjakan minimal 75 persen tenaga kerja lokal.
“Selama ini belum ada data rinci terkait jumlah tenaga kerja lokal yang direkrut. Ini perlu dibuka agar sesuai amanat perda,” tegas Yusuf.
Sementara, Ketua Komisi A, Heri Keswanto, meminta agar CSR PT KNI tidak hanya terfokus di kawasan bufferzone, melainkan menjangkau masyarakat luas, terutama dalam isu stunting, pendidikan, kemiskinan, dan kesehatan.
“Kami harap CSR juga menyentuh sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan, agar dampaknya lebih terasa bagi warga Bontang secara umum,” ucap Heri.
Menanggapi hal itu, Senior Site Manager PT KNI, Bakat Subroto Hadi, menyebut bahwa saat ini 98 persen tenaga kerja organik di perusahaannya merupakan warga Bontang. Namun untuk penyandang disabilitas, baru satu orang yang diterima bekerja.
Menurutnya, penempatan tenaga kerja disabilitas harus memperhatikan keahlian dan kemampuan individu agar tidak membahayakan keselamatan kerja.
“Mempekerjakan tenaga disabilitas tentu kita dukung, tapi harus sesuai posisi yang aman. Kami adalah pabrik, jadi faktor keselamatan tetap jadi prioritas,” ujarnya. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan