DPM-PTSP Bontang Tunggu Draf Perwali dari Disperindagkop Terkait Pengaturan Bisnis Waralaba

Redaksi

DPM-PTSP Bontang Tunggu Draf Perwali dari Disperindagkop Terkait Pengaturan Bisnis Waralaba
Ilustasi waralaba. (Int)

EXRPESI.co, BONTANGDewasa ini perkembanhan persaingan bisnis semakin pesat. Mengingat setiap daerah kerap menggebyarkan pertumbuhan ekonomi. Meski begitu, diperlukan regulasi untuk mengatur pesatnya persaingan tersebut.

Untuk itu setiap daerah perlu mengkaji dan menghadirkan Peraturan daerah (Perda) secara spesifik sebagai kekuatan untuk meneka lajunya persaingan ini.

Menanggapi itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang Muhammad Aspiannur melalui Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus menyampaikan nantinya akan ada pembatasan.

Dia menyinggung beberapa toko modern yang sudah menjalar di berbagai daerah seperti Alfamidi, Alfamart, Indomaret dan sebagainya. Idrus mengatakan bahwa sesuai dengan visi-misi Wali Kota Bontang Basri Rase, yaitu meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMK). Untuk itu pihaknya berharap ada upaya konkrit misalnya di bidang perizinan.

BACA JUGA:  Bawa Setengah Kilo Sabu Siap Edar, Pemuda Bontang Diringkus Polisi

“Terkait waralaba, toko modern. Yang sifatnya menasional. Contoh Indomaret, Alfamidi. Ini yang akan kita batasi sekarang. Karena programnya pak Wali itu UMKM,” ucap Idrus saat ditemui di ruangannya, Kamis (25/7/2024).

Disinggung soal Eramart, dia mengatakan usaha itu banyak menampung produk lokal. Untuk itu bukan masalah jika punya gerai lebih banyak. “Eramart itu produk lokal. Biarpun puluhan gerainya nggak masalah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dinkes Provinsi Kaltim Hadiri Pertemuan Bahas Pos Upaya Pelayanan Kesehatan di Bontang, Sampaikan Urgensi Pos UKK

Idrus lebih jauh menyampaikan saat ini pihaknya di DPM-PTSP sedang menunggu Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bontang yang tengah menyusun draft Peraturan Wali Kota (Perwali) menyangkut pembatasan ini.

“Intinya kita akan batasi nanti. Ini lagi kita nunggu Disperindagkop nyusun draft revisi untuk Perwalinya. Misalnya satu kelurahan ada dua. Atau dilihat dari jaraknya berapa kira-kira. Ini lagi kita mau rapat. Sementara nunggu,” pungkasnya. (An/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer