EXPRESI.co, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali mengadakan rapat lanjutan terkait pengembangan Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang Lestari.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menyoroti ketidakhadiran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur yang dinilai penting untuk klarifikasi isu-isu lingkungan.

“Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan klarifikasi isu-isu dan aspek lingkungan dalam pengembangan kawasan industri ini,” ujar Agus Haris dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Agus Haris menegaskan, rapat kali ini difokuskan pada pembahasan dasar-dasar perlindungan dan kajian kelayakan (feasibility study) KIB Bontang Lestari untuk memastikan standar lingkungan terpenuhi tanpa dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Selain itu, rapat juga membahas bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota Bontang dengan PT Kawasan Industri Bontang (PT KIB) yang harus transparan dan jelas.

“Kerjasama ini harus jelas, baik dari segi peran Pemkot maupun PT KIB, serta bagaimana mekanisme perjanjian itu dijalankan,” tambahnya.

Agus Haris menekankan pentingnya pemahaman mendalam dan kesepakatan kuat dalam perjanjian kerjasama untuk menghindari potensi konflik di masa depan. Dengan kerangka perjanjian yang jelas dan rinci, diharapkan proses pembebasan lahan dan pengembangan kawasan industri dapat berjalan lancar.

“Kami harus memastikan bahwa semua pihak memahami tanggung jawab dan kewajiban mereka. Kalau pembebasan lahan dan kajian AMDAL-nya belum jelas, hentikan dulu aktivitas itu,” tegasnya. (Adv)