EXPRESI.co, KUKAR – Sebanyak 74 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam sebuah acara di Gedung DPU Kukar, Senin (2/6/2025).
Sekretaris Dinas PU Kukar, Rudi, yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan arahan sekaligus pesan dari Bupati Edi Damansyah.
Ia menekankan bahwa kinerja para P3K akan menjadi faktor utama dalam perpanjangan SK yang berlaku setiap tahun.
“SK ini akan diperpanjang setiap tahun. Salah satu penentu perpanjangannya adalah kinerja Bapak-Ibu sekalian, khususnya dalam mendukung program-program Dinas Pekerjaan Umum dan Kukar Idaman,” ujar Rudi.
Selain itu, ia mengungkapkan perhatian Bupati terhadap program Gerakan Etam Mengaji. Dinas PU Kukar berencana menyediakan ruang belajar bagi P3K muslim yang belum lancar membaca Al-Quran, agar mereka bisa meningkatkan pemahaman mereka secara bertahap.
“Tidak perlu menjadi qari atau qariah, yang penting bisa membaca dengan benar, mulai dari Iqra. Pelafalannya juga harus tepat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Rudi juga menyampaikan pesan khusus dari Bupati agar SK P3K tidak dijadikan jaminan pinjaman, karena hal tersebut dapat berpengaruh pada proses perpanjangan SK di tahun berikutnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan