Viral di Medsos, Polisi Bontang Amankan Pelaku Pencurian Velg dan Tromol Truk

Redaksi

EXPRESI.co, BONTANG – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian velg dan tromol mobil truk dalam waktu singkat usai viral di media sosial. Pelaku berinisial J, warga Jalan Brigjen Katamso RT 16 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, diringkus pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L. Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban, seorang anggota TNI bernama Rasyad Haidar Mu’in, yang mengalami kerugian senilai Rp 4,5 juta.

BACA JUGA:  Neni-Agus Daftar ke KPU 28 Agustus, Golkar Sebut Ribuan Relawan Bakal Ikut Mengantar

Pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2024, di garasi mobil yang terletak di Jalan KS Tubun No. 66, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara. “Saat itu, korban sedang memperbaiki truk miliknya dan menyimpan velg serta tromol di garasi,” kata Iptu Hari.

Beberapa hari kemudian, korban dan seorang temannya berniat memasang kembali roda yang disimpan, namun barang-barang tersebut telah hilang.

BACA JUGA:  Tekan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kalumpang Gelar Patroli Dialogis

Mengetahui kehilangan tersebut, korban memeriksa rekaman CCTV di garasi dan mendapati bahwa barang-barang tersebut telah diambil pada 6 Oktober 2024 oleh seseorang yang tidak dikenal. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.

Tim Rajawali berhasil melacak pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu velg dan satu tromol truk. “Tersangka J kini dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Bontang,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer