EXPRESI.co, BONTANG – Dalam rangka menjaga kenyamanan pasien dan pengunjung selama proses pembangunan fasilitas baru, RSUD Taman Husada Bontang menerapkan aturan baru yang melarang pegawai membawa kendaraan pribadi ke area rumah sakit.
Kebijakan ini diberlakukan mengingat meningkatnya kegiatan konstruksi di wilayah RSUD yang diperkirakan akan berlangsung hingga Desember 2024.
Pembangunan ini mempengaruhi sebagian besar area parkir yang ada di rumah sakit, sehingga manajemen memutuskan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di lokasi tersebut.
“Kami imbau semua pegawai untuk tidak membawa kendaraan ke sini. Sekarang banyak yang diantar atau dijemput, dan dampaknya sudah mulai terlihat,” ujar Syariful Rahman, Kabag Hukum, Humas, dan Kerjasama RSUD Taman Husada Bontang, Jumat (24/08/2024) kemarin.
Aturan ini diharapkan mampu mengurangi kerumitan parkir di RSUD, sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi pasien dan pengunjung yang membutuhkan akses mudah ke fasilitas rumah sakit. Sebagai langkah antisipasi, pihak rumah sakit juga telah menyiapkan skema parkir alternatif bagi pengunjung.
“Kami menyiapkan kantong parkir di belakang rumah sakit, di samping, dan juga area parkir khusus motor di bawah gedung Bengkirai,” tambah Ayib, sapaan akrab Syariful Rahman.
Manajemen RSUD Taman Husada Bontang juga mengapresiasi dukungan dari Wali Kota Bontang dan jajarannya atas perhatian yang diberikan terhadap pembangunan ini.
“Kami berterima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang atas perhatian besar terhadap layanan kesehatan di RSUD Bontang. Semoga ini dapat membantu kami melayani masyarakat dengan lebih optimal,” tutup Ayib. (*)