EXPRESI.co, BONTANG – PT Energi Unggul Persada (EUP) menolak tuntutan nelayang yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Nelayan Marangkayu. Nelayan yang melakukan aksi di depan gerbang perusahan menuntut kompensasi sebesar Rp48 juta per orang dari 185 nelayan.

Humas PT EUP, Jayadi mengatakan, sejak awal perusahaan tidak pernah memberikan bantuan berupa uang tunai ke masyarakat. Dia bilang, bantuan yang selama ini diberikan ke masyarakat pesisir, khususnya nelayan, dalam bentuk program atau barang produktif.

“Kami tidak pernah memberikan bantuan dalam bentuk uang. Kami hanya beri bantuan berupa bentuk barang, sesuai kebutuhan dan hasil musyawarah sebelumnya,” katanya saat ditemui di gerbang PT EUP, Rabu (14/5/2025).

Kata Jayadi, bantuan saat ini yang disipalan berupa jaring ikan untuk nelayan. Bantuan itu akan diberikan kepada 271 nelayan yang tersebar di wilayah Santan dan Bontang Lestari. Masing-masing nelayan bakal terima 3 set jaring.

Jayadi menyebut, bantuan ini lebih berdampak jangka panjang dibanding uang tunai yang cepat habis. “Kalau uang bisa habis begitu saja. Tapi alat tangkap seperti jaring bisa dipakai untuk meningkatkan produktivitas nelayan,” lanjutnya.

Jayadi bilang, bantuan jaring akan segera di bagikan ke 271 nelayang di wilayah Bontang Lestari dan Marangkayu. “Sementara kita verifikasi. Bantuan ini hasil pertemuan dengan nelayan sebelumnya,” katanya.

Dia ungkapkan, perusahaan tengah mencocokkan data penerima dengan kartu Kusuka (Kartu Pelalu Usaha Kelautan dan Perikanan), identitas resmi nelayan, untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses distribusi juga akan melibatkan pemerintah kelurahan dan desa demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Semua yang terverifikasi sebagai nelayan aktif akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan, tanpa kecuali,” tegasnya. (*/Fn)