PSSU Enam TPS di Bontang Kelar, Suara Demokrat dan PAN Bertambah

spot_img

EXPRESI.co, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang telah selesai melakukan penghitungan surat suara ulang (PSSU) untuk enam TPS.

Berdasarkan putusan MK dengan nomor 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada 10 Juni lalu atas gugatan yang dilayangkan partai Demokrat terkait dugaan pengurangan perolehan suara di Pemilihan Legislatif anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur.

Enam TPS itu yakni, TPS 5 Api-api, TPS 2 Bontang Kuala, TPS 19 Guntung, dan TPS 18 Gunung Elai. Selanjutnya TPS 4 Tanjung Laut, Bontang Selatan, dan TPS 26 Gunung Telihan Kecamatan Bontang Barat.

BACA JUGA:  Instagram Hair Ideas to Try: Inspirational Influencers to Follow

Dari hasil penghitungan surat suara ulang yang digelar Rabu (26/6/2024), suara PAN dan Demokrat bertambah.

Yakni TPS 02 Keluarahan Bontang Kuala dan TPS 26 Keluarahan Gunung Telihan. Suara Demokrat bertambah di dua TPS tersebut. Masing-masing satu suara di Gunung Elai dan Bontang Kuala.

Sementara PAN juga bertambah dua suara di TPS 26 Gunung Telihan.

Komisioner KPU Bontang, Hamzah mengatakan, penambahan suara partai Demokrat dan PAN berasal dari surat suara yang sebelumnya tidak sah berubah menjadi suara sah.

BACA JUGA:  Fraksi PKS Terus Menolak RUU Kekerasan Seksual Pakai Alasan Legalkan Zina dan LGBT

“Perubahannya ini dari suara tidak sah menjadi sah. Jadi tidak mempengaruhi suara partai lain,” ujarnya.

Selanjutnya, KPU Bontang akan melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan pada Kamis (27/4/2024) besok.

“Untuk rekapitulasi tingkat kota nanti Jumat 28 Juni,” kata Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfli. (Fn)

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles