EXPRESI.co, BONTANG – Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bontang telah mengeluarkan surat edaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tahap keenam.
Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat tetap disiplin dalam penerapan prtokol kesehatan. Meskipun perkembangan Kasus Covid-19 di Kota Bontang telah membaik.
“Secara substansi aturan PPKM keenam ini tidak banyak berubah,” Jelas Wakil Ketua 1 Tim Satgas Covid-19 Kota Bontang Letkol Arh Choirul Huda kepada awak media, Jumat (23/4/2021).
Komandan Kodim 0908 Kota Bontang ini mengatakan, dalam penanganan kasus covid-19 perlu kesadaran yang kolektif dari masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesahatan.
“Butuh keasadaran masyararak agar tidak perlu diawasi lagi untuk tetap disiplin terhadap prokes,” katanya.
Namun saat ini, tambah Choirul, telah banyak masyarakat yang mulai tidak peduli terhadap protokol kesehatan saat melalukan aktivitas di luar rumah. Seperti maraknya pasar tumpah dan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
Untuk itu pihaknya mengaku, akan kembali melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan di luar rumah.
“Saat ini banyak pasar tumpah, banyak yang abai terhadap prokes, jadi mohon maaf minggu depan kita akan sasar lagi,” tambahnya. (FN)
Editor: Bagoez Ankara
Tinggalkan Balasan