Polres Bontang Kembali Menangkap Pengetap BBM Bersubsidi

Redaksi

Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

EXPRESI.co, BONTANG – Pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite berhasil diamankan Polres Bontang pada Sabtu (22/4/2024).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mangatakan, penangkapan berawal dari hasil patroli yang dilakukan Unit II Tipidter Satreskrim ke sejumlah SPBU di Bontang.

“Saat sedang patroli, dicurigai satu mobil yang mengisi BBM di SPBU Kilo 8 hingga tiga kali dalam sehari. Setelah dibuntuti, ternyata benar, ditemukan beberapa jergen yang berisi pertalite di dalam mobil,” terang Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa delapan buah jerigen kapasitas 20 Liter yang berisi BBM jenis Pertalite.

Polisi juga mengamankan mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bontang untuk dilakukan penyepenydikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ketentuannya pada pasal 40 angka 9 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja,” jelas Kapolres. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer