EXPRESI.co, BONTANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pemerintah Kota Bontang pada tahun anggaran 2024.

Pengumuman ini berdasarkan surat Nomor B/800.1.2.2/510/BKPSDM/2024 mengenai seleksi pengadaan CPNS di lingkungan Pemkot Bontang.

Kepala BKPSDM, Sudi Priyanto, menyatakan bahwa terdapat 117 formasi yang dibuka, terdiri dari 34 formasi untuk tenaga kesehatan dan 83 formasi umum.

Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh pelamar adalah kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bontang.

Pendaftaran CPNS kali ini khusus diperuntukkan bagi masyarakat Bontang dengan beberapa langkah pendaftaran yang harus diikuti. Berikut ini tata cara pendaftarannya:

  1. Pembuatan Akun: Pelamar harus membuat akun di situs https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Apabila terjadi kendala dengan data NIK dan KK, pelamar diharapkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
  2. Mengisi Data: Setelah membuat akun, pelamar harus mengisi data identitas sesuai KTP dan ijazah, mengunggah scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah, melakukan swafoto, serta memastikan semua data telah diisi dengan benar.
  3. Login dan Pilih Formasi: Pelamar login ke akun yang telah dibuat, melengkapi data diri, memilih jenis seleksi CPNS, memilih instansi Pemerintah Kota Bontang, jenis alokasi kebutuhan, pendidikan, jabatan, lokasi formasi, dan lokasi tes. Pelamar juga harus mengisi data pendidikan, seperti IPK, nomor ijazah, nama perguruan tinggi, dan akreditasi program studi.
  4. Unggah Dokumen Persyaratan: Pelamar harus mengunggah beberapa dokumen, termasuk surat lamaran, pasfoto terbaru, KTP asli atau Surat Keterangan Kependudukan, ijazah asli, sertifikat akreditasi perguruan tinggi, transkrip nilai, Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan, dan surat pernyataan.
  5. Penyelesaian Pendaftaran: Setelah memastikan semua data dan dokumen telah lengkap dan benar, pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti.

Pengumuman dan formulisr pendaftaran  dapat diakses dan diunduh pada situs http://ppid.bontangkota.go.id/ atau https://bkpsdm.bontangkota.go.id/; . (YUB)