EXPRESI.co, BONTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, membuka secara resmi acara Sosialisasi Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang pagi ini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) dan menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam melindungi masyarakat dari ancaman investasi ilegal dan pinjaman online.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan, “Pemerintah Kota Bontang menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai literasi keuangan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan keuangan masyarakat dan mencegah kerugian akibat penipuan investasi dan pinjaman online.”

Sekda menggarisbawahi maraknya kasus penipuan investasi dan pinjaman online ilegal yang merugikan banyak warga. Iming-iming keuntungan cepat sering kali menjerat masyarakat tanpa pemahaman risiko yang cukup, terlebih dengan kemajuan teknologi yang memudahkan pelaku penipuan.

“Melalui sosialisasi ini, kita bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat. Penting bagi kita untuk mengenali investasi yang aman dan legal serta menghindari jerat pinjaman online ilegal yang dapat berdampak serius pada keuangan pribadi,” tegas Sekda.

Sekda juga mengingatkan warga untuk selalu memverifikasi legalitas penawaran investasi dan pinjaman. “Jangan mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Selalu berhati-hati dan bijak dalam mengambil keputusan finansial,” ujarnya.

Acara ini diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk memberikan pengetahuan yang tepat tentang investasi dan pinjaman online yang aman. Sekda juga mendorong kerjasama dengan Polres Bontang, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Lembaga Jasa Keuangan untuk terus meningkatkan literasi keuangan dan penegakkan hukum di Bontang.

“Kolaborasi ini sangat penting dalam usaha bersama untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk penipuan,” tambah Sekda.

Pemerintah Kota Bontang menunjukkan tekadnya untuk memberantas investasi ilegal dan judi online, mengedukasi masyarakat, dan memastikan keamanan keuangan untuk seluruh warga. (*)