EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang akan melakukan penyekatan di enam titik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diterapka.
Penyekatan akan dimulai besok, Rabu (7/7/2021) dari gerbang masuk Bontang hingga jalan protokol.
Enam titik itu diantaranya :
1. Jalan S Parman (tugu selamat datang)
2. Jalan Bhayangkara (Simpang 3, menuju Jalan Cipto Mangunkusumo)
3. Jalan Letjen Suprapto (Simpang 4 Bontang Baru)
4. Jalan Ahmad Yani (Simpang 3 Gunung Sari)
5. Jalan Arif Rahman Hakim (Bukit kusnodo)
6. Jalan Soekarno-Hatta (depan Polsek Bontang Barat).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bontang, Ibnu Gunawan usai mengikuti rapat PPKM Mikro di Pendopo Wali Kota Bontang, Selasa (6/7/2021).
Dia mengatakan enam titik tersebut akan dijaga oleh 60 personil gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), TNI/Polri, dan Satpol PP.
“Untuk tugu selamat datang akan dilakukan penjagaan 24 jam, pos kusnodo barikade (di pagar seperti penyekatan sebelumnya) sedangkan pos dalam kota mulai dari pukul 17.00 sampai 00.00 Wita. Kalau untuk Jalan Soekarno Hatta nanti kita lihat situasi dilapangan apakah 24 jam atau tidak,” katanya.
Selain itu, Ibnu mengungkapkan di tugu selamat datang nantinya akan di lakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang akan masuk Bontang dan harus menunjukkan rapid antigen negatif.
“Kalau tidak ada terpaksa harus balik,” tegasnya. (FN)
Editor : Bagoez Ankara
Tinggalkan Balasan