Narapidana Kendalikan Narkoba 126 Kg, Kanwil Kemenkumham Kaltim Akui Kecolongan

Redaksi

EXPRESI.co, BONTANG – Terkait narapidana Lapas Bontang yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi mengakui jika Lapas Bontang “kecolongan” dengan adanya dugaan pengendalian narkotika dari salah satu warga binaan di Lapas Kelas II A Bontang.

Dia menyampaikan, saat mendapat berita terkait adanya dugaan pengendalian narkoba dari Lapas Bontang, dirinyanya langsung mengecek ke Lapas Bontang, dan tiba pada Senin (9/8/2021) malam.

“Peningkatan intelegensi dan pembinaan warga binaan pun harus ditingkatkan oleh jajaran Lapas Bontang,” kata Jumadi saat Lapas Bontang menggelar Konferensi Pers, Selasa (10/8/2021).

Keterlibatan tersangka DK(47) dalam kasus ini, Jumadi mengaku tidak tahun persis, karena pihak Polda Kaltara masih melakukan penyidikan.

Menurut Jumardi, dalam pengungkapan sindikat narkotika memang harus terjalin kerja sama dengan Polri. “Kami sangat mendukung pengungkapan ini,” ujarnya.

Sementara, Kalapas Bontang Ronny mengatakan jika keterlibatan DK sebagai pengendali dalam kasus narkotika jenis sabu seberat 126 berdasarkan hasil penyidikan.

Dia juga menyampaikan, pengungkapan jaringan narkoba ini, sebagai aparat pihaknya juga turut andil dalam kasus ini. Dengan memfasilitasi Polda Kaktara untuk untuk melakukan pemeriksaan dan terlebih dahulu, kata dia, pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti handpone yang diduga dipakai tersangka.

“Pemeriksaan awal sudah dilakukan sejak Rabu (5/8/2021) dari Polda Kaltara dan pihaknya bersinergi untuk mengungkapkan jaringan ini bersama-sama,” katanya.

Sebagai Kepala Lapas, Ronny menjamin jija dalam kasus ini tidak ada petugas yang terlibat. “Saya berani jamin tidak anggota saya yang terlibat,” jelasnya. (FN)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer