Mahfud Md Kembali Tegaskan Pemerintah Tak Ikut Campur Konflik Demokrat

Redaksi

EXPRESI.id, BONTANG – Menko Polhukam Mahfud MD berbicara mengenai Partai Demokrat yang terbelah menjadi dua kubu antara Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko. Dia mengatakan, bahwa pecahnya sebuah partai politik merupakan konsekuensi dari demokrasi.

“Enggak boleh tuh partai pecah. Lah ini demokrasi, kalau kita ikut ke dalam berarti kita ini merusak demokrasi. Ribut sendiri kok kita disuruh (ikut campur) ini,” kata Mahfud MD dalam diskusi Justice and Democracy di acara MMD initiative, Sabtu (27/3/2021).

Menurutnya, pemerintah hanya mencegah demokrasi yang menjurus ke kriminalitas. Sehingga, jika kasusnya hanya parpol yang terbelah, pemerintah tidak ikut campur.

“Kita menjaga kriminalitas dan keamanannya saja. Kalau tidak ada kriminal, kalau hanya ingin orang, tidak puas lalu ingin mendirikan partai baru dengan alasan apapun, sejauh belum ada legalitas yang dimintakan dan diberikan oleh pemerintah, kan kita tidak boleh ikut campur,” jelasnya.

Mahfud menegaskan, pemerintah tidak ikut campur soal konflik partai Demokrat. Dia bilang, tak ada alasan juga bila pemerintah ikut campur.

“Kalau kita ikut campur, taruh lah Partai Demokrat sekarang, masa kita ikut campur. Gimana caranya ikut campur, alasannya apa? Katakan itu sempalan, yang katakan sempalan siapa, orang enggak mendaftar ke pemerintah. Itu kan di opini di publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, bila pemerintah ikut campur masalah partai Demokrat, maka sama saja seperti orde baru. Dia bilang, hal itu justru merusak demokrasi.

“Pemerintah melakukan intervensi seperti itu? Bisa. Seperti yang dilakukan orde baru tetapi lalu rame-rame. Ada demokrasi tujuannya membebaskan, integrasi, itu mengintervensi akhirnya. Untuk menjaga integrasi kamu jangan ribut, saya tentukan begini, itu sudah merusak demokrasi,” paparnya.

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer