EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memutuskan untuk tidak menggelar open house dan halal bihalal tahun ini. Aturan itu berlaku untuk seluruh instansi pemerintahan dan perusahaan.
Larangan itu tertuang dalam aturan PPKM Mikro yang berlaku sejak 6 hingga 17 Mei mendatang. “Sesuai instruksi pusat. Halal bihalal kami tiadakan, karena berpotensi terjadi penularan Covid-19,” ujar Wali Kota Bontang, Basri.
Tak hanya itu, Basri berujar, PPKM Mikro kali ini juga akan memperketat pengawasan di pusat-pusat perbelanjaan. Beberapa petugas nantinya akan standby untuk memberikan pengawasan terhadap protokol kesehatan.
Tim gabungan juga akan berpatroli keliling di tempat perbelanjaan lain, seperti pasar malam. Untuk pemilik tempat usaha nantinya akan diberi imbauan kepada tim pengamanan, agar bisa memberlakukan prokes secara tegas terhadap pengunjung.
“Kalau perlu, pengunjung tidak boleh masuk kalau tidak cuci tangan dan menggunakan masker,” sambungnya.
Tak hanya itu, kata Basri, tempat wisata juga akan ditutup selama Lebaran nanti. Salah satunya Pantai Beras Basah. “Tempat wisata tidak buka. Semua ditutup,” ujar Basri.
Langkah tersebut diambil dalam rangka mencegah membludaknya pengunjung saat libur hari raya Idulfitri. Sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bontang pascaliburan.
Nantinya, semua tempat wisata juga bakal dijaga oleh petugas. Bagi masyarakat yang tetap nekat berkunjung akan dikenakan sanksi sosial.
“Nanti akan kami berikan teguran atau sanksi sosial. Kalau bisa kapalnya juga diamankan sementara,” ujarnya. (*)
Sumber: Pranala.co
Editor: Bagoez Ankara