EXPRESI.co, BONTANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, Aspiannur, memberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur dan persyaratan untuk pengajuan Izin Operasional Rumah Sakit. Dalam keterangannya, Aspiannur menekankan pentingnya proses ini untuk memastikan rumah sakit di Bontang memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang ketat.
“Proses pengajuan izin ini sangat penting untuk menjamin bahwa setiap rumah sakit yang beroperasi di kota ini memenuhi standar layanan kesehatan yang tinggi,” ungkap Aspiannur kepada media. Dia menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah bagian integral dari upaya menjaga kualitas layanan kesehatan.
Prosedur Pengajuan yang Terbuka dan Jelas
Aspiannur menjelaskan bahwa prosedur pengajuan izin telah disusun secara rinci dan transparan. Pemohon dapat mengikuti langkah-langkah yang diperlukan dengan mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS). Proses dimulai dari pembuatan akun di www.oss.go.id hingga penerimaan izin melalui sistem yang sama.
“Verifikasi teknis oleh Dinas Kesehatan dan sertifikasi akreditasi merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa rumah sakit memenuhi standar operasional yang ditetapkan,” tambah Aspiannur. Dia menekankan bahwa langkah-langkah ini bertujuan memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat aman dan berkualitas.
Tidak Ada Biaya Pengajuan
Aspiannur juga menegaskan bahwa proses pengajuan Izin Operasional Rumah Sakit tidak dikenakan biaya. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung fasilitas kesehatan dengan cara yang lebih efisien tanpa membebani dengan biaya tambahan.
Waktu Proses yang Efisien
Target waktu untuk menyelesaikan proses pengajuan izin adalah sekitar 3 bulan, dengan syarat semua persyaratan dipenuhi dan tidak ada kendala dalam proses verifikasi dan validasi. Aspiannur berharap semua pihak yang terlibat dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dengan baik.
Dengan prosedur yang jelas dan tanpa biaya, Aspiannur berharap pengajuan izin operasional rumah sakit dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat, mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bontang. (Adv)

Tinggalkan Balasan