Jaksa Agung umumkan tersangka mafia minyak goreng

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan, Tumanggor. ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung/wpa/hp,

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA:  Pasien Covid_19 yang Isoman Disarankan Rutin Buka Jendela

Also Read

Tags

Ads - Before Footer