EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong capaian realisasi investasi. Salah satunya dengan mengimbau pelaku usaha untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu.

Analis Kebijakan Ahli Muda Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Sudarmi mengatakan tujuan dari penyampaian LKPM ini supaya laporan perkembangan realisasi penanaman modal, produksi, tenaga kerja, hingga potensi dan permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha.

“Jadi pelaporan ini kami buka mulai 25 september sampai dengan 8 oktober mendatang,”jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika para pelaku usaha mengalami kesulitan untuk melakukan pelaporan maka pihaknya akan membantu.

Untuk itu, DPMPTSP mengimbau para pelaku usaha agar dapat menyampaikan LKPM secara tepat waktu. Terlebih, laporan ini mempunyai fungsi yang sangat penting dalam proses pengendalian aktivitas penanaman modal, mulai dari pemantauan, pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan penanaman modal berjalan sesuai dengan target dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kami semua pelaku usaha bisa segara untuk melaporkan LKPM nya supaya kami juga bisa mendata terkait realisasi investasi. Kalau memang kesulitan maka kami bersedia untuk membantu,” tukasnya. (L/Adv)