EXPRESI.co, BONTANG — Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) menjadi lokasi pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang dalam pengurusan perizinan usaha.

Diketahui, pengalihan ini sudah berjalan sejak Agustus 2024 dan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan terfokus.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan jika untuk saat ini seluruh pelayanan perizinan difokuskan di MPP. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai jenis perizinan tanpa harus bolak-balik ke beberapa instansi.

“Saat ini kami satu pintu semua pengurusan perizinan di MPP supaya lebih memudahkan masyarakat,” ungkapnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Di MPP, masyarakat bisa menemukan lebih dari 40 gerai dari berbagai instansi yang berkaitan dengan layanan perizinan. Aspiannur mencontohkan semisal untuk proses pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bisa lebih cepat pasalnya di MPP juga hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK).

“Kalau pembuatan PBG ini kan harus ada rekomendasi dari DPUPRK sebelum diterbitkan oleh DPMPTSP selain itu untuk pemasangan reklame, izin tetap harus mendapatkan rekomendasi dari Kesbangpol,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mempercepat proses perizinan dengan adanya integrasi layanan di satu tempat. (L/Adv)