EXSPRESI.co, BONTANG – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Nigeria memprotes keras insiden yang menimpa diplomat Nigeria di Jakarta pada 7 Agustus 2021. Duta Besar Nigeria di Indonesia , Usman Ogah, juga sudah diminta klarifikasi.
Usman Ogah dipanggil pada awal pekan ini dan memberikan laporan dari Jakarta. Tindakan yang terjadi di Indonesia disebut melanggar Konvensi Vienna.
“Dubes (Indonesia) telah menjelaskan bahwa ia memahami apa yang terjadi dan meminta maaf sebesar-besarnya atas nama pemerintah Indonesia,” ucap Menlu Geoffrey Onyeama pada Selasa (10/8).
Menurut laporan media Nigeria, The Cable, pihak Kemlu negara itu menyimpulkan bahwa tidak ada justifikasi terhadap perlakuan kekerasan terhadap diplomat maupun warga Nigeria.
“Kami akan memiliki konsultasi di level tertinggi dan memutuskan langkah selanjutnya untuk diambil, termasuk tentunya meninjau relasi kita dengan Indonesia,” kata Menlu Onyeama yang meminta agar publik bersabar terkait kasus ini.
Sebelumnya, pihak Kementerian Hukum dan HAM menyebut tindakan tegas aparat dikarenakan diplomat itu melawan saat ditangkap.
“Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi. Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun dalam keterangan resmi, Selasa 10 Agustus.
“Akibat pemukulan tersebut, salah satu petugas kami mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan atas petugas kami. Setelah pemukulan itu, petugas kami lantas memegangi WNA tersebut. Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Pihak imigrasi berkata kejadian ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Petugas lalu mendatangi lokasi menginap para WNA itu karena mereka diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tersebut pada Sabtu sore.
Selanjutnya, petugas diberitahu pihak hotel bahwa para WNA tersebut telah check out dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Petugas kemudian mendatangi apartemen tersebut dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.
“Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi,” ujar Ibnu.
“Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap petugas kami sehingga harus dipegangi. Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” ungkapnya.
Ibnu menyebut permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya dengan disertai petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
“Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat. Kami berharap penjelasan ini sekaligus bisa menjernihkan tudingan yang beredar di media sosial atas petugas kami,” kata Ibnu.
“Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak akhirnya petang itu juga petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan