EXPRESI.co, BONTANGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat paripurna ke-15 masa sidang III pada Jumat malam (2/8/2024), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan dihadiri oleh 17 anggota legislatif, Wakil Wali Kota Najirah, Forkopimda, serta perwakilan dari berbagai pihak terkait.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Andi Faizal mengungkapkan, rapat dinyatakan quorum dan dibuka untuk umum, sesuai ketentuan tata tertib.

“Berdasarkan ketentuan dan tata tertib yang diatur dengan jumlah tersebut disebut maka rapat paripurna dinyatakan quorum. Dan dengan mengucapkan bismillah rapat Paripurna saya buka dan terbuka untuk umum,” kata Andi Faiz membuka rapat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, menyampaikan bahwa Nota Keuangan ini berfungsi untuk menjelaskan Rancangan Perubahan APBD 2024.

Hal ini mengikuti Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD pada 29 Juli 2024.

Najirah juga menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Kota Bontang dan DPRD dalam membahas dan menetapkan Perubahan APBD.

Ia berharap, dengan sinergi yang baik, penyusunan APBD dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan sesuai perundang-undangan.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Najirah. (Adv)