EXPRESI.co, SANGATTA – Ketum HMI Cabang Sangatta, Moh Ali B Musa mengharap Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Ronni Bonic meminta maaf kepada Koalisi Masyarakat Sipil Kutim atas dugaan tindakan refresif aparat kepolisian kepada peserta aksi demonstrasi pada Rabu (12/10/2023) lalu.
Aksi demonstran Koalisi Masyarakat Sipil Kutim bersama Fraksi Rakyat Kutim, GMNI, PMII, HMI, BEM STAIS, BEM STIE dan BEM STIPER bertepatan hari jadi Kabupeten Kutim ke-24 diwarnai kericuhan antara mahasiswa dan aparat kepolisian.
Pada Jum’at (13/10/2023), Moh Ali B Musa beserta sejumlah mahasiswa melakukan kunjungan ke Mapolres Kutim memenuhi panggilan Kapolres AKBP Ronni Bonic atas tindakan represif yang dilakukan oknum polisi.
Moh Ali B Musa mengaku kedatangan tersebut untuk menghadiri mediasi yang difasilitasi oleh Mantan Ketua Umum (Mantum) HMI Cabang periode 2019-2020 juga pengurus Pengurus Besar (PB) HMI pusat periode 2021-2023.
Dalam media itu, kata dia, menuntut ketegasan Kapolres terhadap oknum kepolisian yang melakukan tindak represif terhadap massa aksi.
“Betul kami menghadiri panggilan mediasi itu untuk menuntut ketegasan Kapolres Kutim terhadap oknum kepolisian yang melakukan tindak represif terhadap masa aksi,” tegasnya.
Tak hanya itu, lanjut Ali, pihaknya menyarankan Kapolres AKBP Ronni Bonic agar meminta maaf secara langsung terhadap organisasi yang tergabung dalam aliansi dan korban yang mendapatkan tindakan represif dari oknum polisi Polres Kutim serta menindak tegas.
AKBP Ronni Bonic mengaku kunjungannya HMI itu atas insiden pada mahasiswa karena aparat kepolisian melakukan kekerasan terhadap massa aksi.
Panggilan itu, untuk berkenan hadir dan mendengar klarifikasi serta permohonan maaf Polres ke mahasiswa atas insiden pada 12 Oktober 2023 lalu.
“Saya yang undang HMI ke kantor mas. Kami juga akan mengundang yang lain untuk bertemu kalau mereka berkenan meluangkan waktu,” terangnya saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, Sabtu (14/10/2023). (*)