Banggar DPRD Bontang Dorong Pemkot Evaluasi Penyerapan Anggaran

spot_img

EXPRESI.co, BONTANG – DPRD dorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk evaluasi penyerapan anggran usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Predikat ini adalah yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak 2014.

Meski meraih WTP, Ketua Komisi II DPRD Bontang yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar), Rustam, menekankan pentingnya evaluasi penyerapan anggaran.

“Pemkot harus menindaklanjuti hasil temuan BPK-RI atas Laporan Keuangan 2023,” ujar Rustam dalam rapat paripurna di gedung DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024) lalu.

BACA JUGA:  Pendaftaran CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Dewan Minta Prioritaskan Warga Bontang

Laporan BPK-RI mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp 2,44 triliun atau 113,30% dari target Rp 2,16 triliun. Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp 2,21 triliun atau 87,45% dari alokasi APBD sebesar Rp 2,53 triliun. Pembiayaan Netto Daerah terealisasi sebesar Rp 371,41 miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp 233,84 miliar, dan SILPA tahun 2023 sebesar Rp 605,26 miliar.

BACA JUGA:  Unijaya Bontang Tunggak Gaji Dosen Rp200 Juta, Yophie: Kami Siap Tanggung Jawab

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bontang Basri Rase berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai Rencana Aksi Tindak Lanjut.

“Saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian untuk perbaikan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Basri.

Basri juga menambahkan bahwa evaluasi penyerapan anggaran menjadi prioritas utama untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien. “Kami berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles