EXPRESI.co – Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Kaltim, meminta agar draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemajuan Kebudayaan Kaltim segera dilakukan finalisasi.
Ketua Pansus Pemajuan Kaltim, Sarkowi V Zahry mengatakan, pembahasan finalisasi draft Raperda sempat berjalan alot saat masuk dalam poim penghargaan yang akan diberikan kepada para budayawan yang turut diakomodir dalam Raperda.
Hal ini terjadi saat pihaknya menggelar rapat kerja (Raker) bersama Disdikbud, Biro Hukum, UPTD Taman Budaya, dan Dewan Kesenian Kaltim.
“Melalui aturan itu para budayawan bisa mendapatkan apresiasi dari pemerintah ketika mereka sudah berkarya,” kata Owi sapaannya, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Owi membeberkan, penghargaan yang diberikan beraneka ragam mulai dari beasiswa, santunan, maupun reward yang akan diberikan kepada para Budayawan.
“Penghargaan itu merupakan kejelasan orientasi bagi para pegiat kebudayaan. Jadi nantinya mereka akan mendapatkan apresiasi dari pemerintah, sehingga ini bisa mengasah semangat mereka,” terangnya.
Lebih lanjut, Politisi Golkar itu menjelaskan, setelah melalui tahap finalisasi draft Raperda, Pansus Pemajuan Kebudayaan perlu melakukan uji publik.
“Tahapan ini akan ditempuh jelang pengesahan. Akan dilakukan uji publik dalam waktu dekat,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kaltim)