Asti Mazar Bulang Dorong Kutim Segera Sahkan Perda Kesetaraan Gender

Redaksi

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar Bulang. (Dok. Pribadi)

EXPRESI.co, SANGATTA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar Bulang, menggulirkan tuntutan penting kepada Pemerintah Kabupaten Kutim untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender. Asti Mazar menekankan bahwa langkah ini krusial dalam memastikan kesetaraan gender di semua aspek kehidupan masyarakat.

“Kutim saat ini belum memiliki Perda tentang Pengarusutamaan Gender, yang sebenarnya merupakan instrumen hukum kunci untuk menggapai kesetaraan gender,” tegas Asti Mazar.

Seorang politikus dari Partai Golongan Karya dan Ketua Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) ini menjelaskan bahwa Perda ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan dan program-program yang mendukung perempuan dan kelompok rentan lainnya.

BACA JUGA:  DPPPA Kutim Gelar Seminar Pendidikan Politik untuk Peningkatan Peran Perempuan

Meskipun ia tidak dapat menghadiri rapat rancangan Perda tersebut karena keterbatasan waktunya di luar kota, Asti Mazar menegaskan bahwa ia akan tetap memantau perkembangannya. Baginya, Perda ini sangat penting dan sedang dalam proses pengembangan.

“Saya kemarin tidak dapat mengikuti pembahasan Perda Pengarusutamaan Gender karena saya berada di luar kota. Namun, yang mengusulkan Perda Inisiatif tersebut dari Dinas Pemberdayaan Perempuan telah menyampaikan urgensi pembuatannya kepada saya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Syarat Terpenuhi, Pemekaran DOB Mandek di Pusat

Menurut Asti, Perda ini memiliki potensi untuk mengatasi ketimpangan gender dan mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program yang mendukung perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Namun, manfaat Perda ini tidak hanya terbatas pada itu. Perda Pengarusutamaan Gender juga memiliki peran sebagai alat hukum yang kuat untuk mencegah kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan.

“Oleh karena itu, Pemkab Kutim harus segera mengesahkan Perda Pengarusutamaan Gender. Ini adalah instrumen hukum yang penting untuk mencapai kesetaraan gender di Kutim,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer