EXPRESI.co – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU. Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU.

Anies-Cak Imin diantar para ketua umum partai politik pendukungnya dalam pendaftaran hari ini.
Anies dan Cak Imin tiba di KPU, Jakarta, sekira pukul 09.58 WIB, Kamis (19/10/2023).

Anies dan Cak Imin pun kemudian memasuki ruangan pendaftaran. Mereka kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat capres cawapres kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI lainnya.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Selama 19-24 Oktober 2023, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, pada 25 Oktober 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB. (*)