EXPRESI.co, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda kembali melakukan audensi, kali ini Komisi III mencoba untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar daerah kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.
Duduk masalah tersebut akibat adanya kerusakan lingkungan yaitu pencemaran sungai akibat dari aktifitas pertambangan yang di lakukan oleh pihak perusahaan.
Ketua Komisi III Angkasa Jaya mengatakan, audensi menghadirkan pihak perusahaan dan masyarakt yang terdampak perusakan lingkungan pasca tambang.
“Tadi audensi dengan pihak perusahaan dan masyarakat di handil bakti,” kata Angkasa Jaya.
Selain terkait dengan kerusakan lingkungan pasca tambang, masyarakat juga menanyakan terkait dengan dana CSR oleh perusahan tambang yang saat ini tidak lagi maksimal.
“Beberapa perusahaan yang memberikan CSR tidak lagi bisa maksimal karena mungkin kondisi perusahaan yang lagi turun,” jelasnya.
Diakhir Angkasa Jaya juga meminta agar pertemuan ini merupakan yang terakhir dan pihak perusahaan bisa memenuhi apa yang dinginkan oleh masyarakat.
“Kita menyerahkan kepada perusahaan untuk memenuhi apa yang di inginkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)