BNNK Bontang Razia Diskotik GM dan Happy Puppy, Lima Orang Ditemukan Positif Narkoba

Redaksi

BNNK Bontang Razia Diskotik GM dan Happy Puppy, Lima Orang Ditemukan Positif Narkoba

EXPRESI.co, BONTANG – Dalam operasi razia gabungan yang digelar oleh Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN) BNN Kota Bontang melakukan razia pada Sabtu (24/8/2024) malam, lima orang ditemukan positif menggunakan narkoba di dua tempat hiburan malam (THM). 

Namun, alih-alih diproses hukum, para pengguna narkoba tersebut akan menjalani rehabilitasi, sesuai dengan kebijakan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, menjelaskan bahwa operasi razia tersebut melibatkan enam instansi dan berhasil menjaring lima orang pengguna narkoba jenis sabu. Dua di antaranya ditemukan di THM Happy Puppy, yaitu seorang pemandu lagu berinisial AK (38) dan seorang pengunjung laki-laki berinisial AR (25), warga Kutai Timur (Kutim).

Sementara tiga orang lainnya di Diskotik Hotel Gembira, yakni AR (24) dan SB (23), keduanya warga Bontang yang berprofesi sebagai karyawan lepas THM, serta seorang warga Samarinda berinisial D (37), yang sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.

BACA JUGA:  Wapres Ma’ruf Amin Minta MUI Bikin Fatwa Mengkaji Manfaat Ganja Medis

Menurutnya pengguna narkoba ini perlu diselamatkan agar tidak terjerumus lagi mengkomsumsi barang haram tersebut.

“Koordinasi dan sinergitas sangat baik dari enam instansi, hari ini Alhamdulillah kami mendapatkan lima penyalaguna. Dari kelima orang ini, tidak akan dihukum, tapi akan dibina agar mereka bisa sadar dan tidak menggunakan lagi,” ujarnya.

Proses rehabilitasi dimulai dengan asesmen untuk menentukan tingkat keparahan penggunaan narkoba, yang akan mengklasifikasikan pengguna ke dalam kategori ringan, sedang, atau berat. Bagi pengguna ringan, rehabilitasi akan dilakukan secara rawat jalan di Kota Bontang. Namun, bagi pengguna dengan kategori sedang dan berat, akan diberlakukan rawat inap di fasilitas rehabilitasi di Tanah Merah, Samarinda.

Lulyana menambahkan bahwa durasi rehabilitasi akan disesuaikan dengan tingkat keparahan pengguna. “Rehabilitasi maksimal dilakukan sebanyak delapan kali untuk pengguna ringan,” jelasnya.

Keputusan untuk rehabilitasi ini, menurut Lulyana, merupakan upaya preventif yang lebih mengedepankan pemulihan dibandingkan hukuman, guna mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat.

BACA JUGA:  Aku Mencoba Teknik Meditasi yang Konon Bisa Bikin Siapapun Kaya Raya

Operasi razia gabungan ini pertama kalinya dilakukan di Kota Bontang. Koordinator tim terpadu, Kepala Bakesbangpol Bontang, Deddy Haryanto, Koordinator lapangan, Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon. Selain itu tim P4GN dan PN bersama enam instansi yang terlibat yaitu, Bakesbangpol, BNNK, Polri, TNI, Satpol PP, Bea Cukai Kota Bontang

“Memang ini diawali dari kami dulu yang memberikan umpan, karena tidak serta merta diberikan tanpa memperlihatkan daya juang kami terlebih dahulu, dan akhirnya ada kondisi seperti ini yang merupakan bagian dari teman-teman Forkopimda yang aktif sehingga Pemkot bisa support,” pungkanya.

Kegiatan tersebut disambut positif oleh masyarakat, salah satunya Mawar Puspita, warga Kutim yang turut terjaring razia namun dinyatakan negatif.

“Kegiatan seperti ini sangat positif sebagai upaya preventif. Saya sangat setuju karena dapat menghindari dan mengurangi pengguna narkoba di Bontang,” ungkap Mawar, yang juga mantan atlet silat. (YUB)

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer