EXPRESI.co, BONTANGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang III Tahun 2024 pada Senin, 29 Juli 2024, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Rapat ini menandai penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang Basri Rase dan DPRD terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, membuka rapat tersebut dengan dihadiri 23 anggota DPRD, serta Wali Kota Basri Rase, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan forum organisasi lainnya.

“Forum sudah memenuhi ketentuan tata tertib untuk pelaksanaan rapat paripurna,” ujar Andi Faizal.

Sebelum rapat paripurna, rancangan perubahan KUA dan PPAS telah dibahas bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Bontang. Persetujuan terhadap rancangan ini menandai langkah penting dalam penyusunan anggaran daerah.

Wali Kota Basri Rase menyampaikan harapannya agar pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah dapat dilakukan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari DPRD dalam melaksanakan program pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas kedua lembaga sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

“Terima kasih atas substansi yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS, ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan rancangan APBD Kota Bontang,” ungkap Basri Rase. (Adv)