Harga Emas Antam Naik, Pakar Sebut Investasi Aman di Tengah Menguatnya Dolar

Redaksi

Harga Emas Antam Naik, Pakar Sebut Investasi Aman di Tengah Menguatnya Dolar
Harga Emas Antam Naik. (Ilistrasi)

EXPRESI.co, JAKARTA – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 pada Jumat pagi, mencapai Rp1.383.000 per gram. Sebelumnya, harga emas berada di level Rp1.378.000 per gram.

Pengamat Ekonomi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Jaenal Effendi, mengungkapkan bahwa emas merupakan salah satu investasi yang aman bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa nilai emas cenderung naik saat nilai dolar AS menguat. “Masyarakat dianjurkan untuk mengoleksi emas karena harga berpotensi naik seiring penguatan dolar AS,” kata Jaenal pada Jumat (5/7/2024).

Jaenal juga menegaskan pentingnya keputusan investasi yang bijak di tengah melemahnya rupiah. Menurutnya, langkah-langkah ini bisa membantu Indonesia menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan daya saing internasional. “Aset-aset seperti emas dan surat berharga bisa menjadi pilihan investasi yang baik saat rupiah melemah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wisata Ganja Menjadi Tren Baru yang tengah Mendunia

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama adalah Rp1.251.000 per gram. Transaksi penjualan kepada PT Antam Tbk di atas nominal Rp10 juta akan dikenai potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Tarif PPh 22 untuk buyback adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang akan dipotong langsung dari nilai total buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Jumat:

BACA JUGA:  Hari Kedua Jokowi Berkantor di IKN, Akui Tidur Tak Nyenyak

– Harga  0,5 gram: Rp741.500
– Harga 1 gram: Rp1.383.000
– Harga  2 gram: Rp2.706.000
– Harga 3 gram: Rp4.034.000
– Harga 5 gram: Rp6.690.000
– Harga 10 gram: Rp13.325.000
– Harga 25 gram: Rp33.187.000
– Harga 50 gram: Rp66.295.000
– Harga 100 gram: Rp132.512.000
– Harga 250 gram: Rp331.015.000
– Harga 500 gram: Rp661.820.000
– Harga 1.000 gram: Rp1.323.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer